Daftar Panggilan Ghoib Tahun 2025
Daftar Panggilan Ghoib adalah daftar dari perkara yang diajukan oleh Para Pihak di Pengadilan Agama Nanga Bulik yang mana bahwa salah satu pihak yang digugatnya alamat maupun keberadaan nya tidak jelas/ tidak diketahui lagi tempat tinggalnya yang pasti di Wilayah Republik Indonesia. Menurut Pasal 27 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya, dipanggil dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan dan mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar atau mass media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan. Berikut daftar perkara dengan Pihak Tergugat/Termohon tidak diketahui tempat tinggalnya.
|
NO |
REGISTER |
NAMA PIHAK |
ALAMAT TERAKHIR |
TANGGAL SIDANG |
DOKUMEN RELAAS |
|
1 |
155/Pdt.G/2025/PA.Ngb |
Ja'iswan alias Jaiswan bin Dartomo |
Dahulu bertempat tinggal di Jl. Taruna Bakti, Gang XII Kiri, RT.024, RW.004, Desa Talio Muara, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, namun saat ini tidak diketahui keberadaan dan alamatnya di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. |
Rabu, 14 Januari 2026 |
|
|
|
159/Pdt.G/2025/PA.Ngb | Sriyanto bin Gimin |
Dahulu bertempat tinggal di RT.011, RW.004, Desa Jangkar Prima, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, namun saat ini tidak diketahui keberadaan dan alamatnya di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. |
Selasa, 20 Januari 2026 | Relaas-1 Relaas-2 |
|
|
165/Pdt.G/2025/PA.Ngb | Suyanto bin Samuri |
Dahulu bertempat tinggal di RT.009, Desa Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Bandar Lampung, Provinsi Lampung, namun saat ini tidak diketahui keberadaan dan alamatnya di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. |
Selasa, 17 Februari 2026 | Relaas-1 Relaas-2 |
|
|
171/Pdt.G/2025/PA.Ngb | Mu'alimin bin Mudaim |
Dahulu bertempat tinggal di RT.004, RW.001, Desa Perigi Raya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, namun saat ini tidak diketahui keberadaan dan alamatnya di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. |
Senin, 23 Februari 2026 | Relaas-1 Relaas-2 |
|
|
namun saat ini tidak diketahui keberadaan dan alamatnya di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. |
||||
|
|
namun saat ini tidak diketahui keberadaan dan alamatnya di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. |
||||
|
|
namun saat ini tidak diketahui keberadaan dan alamatnya di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. |
||||
|
|
namun saat ini tidak diketahui keberadaan dan alamatnya di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. |
||||
|
|
namun saat ini tidak diketahui keberadaan dan alamatnya di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. |
||||
|
|
namun saat ini tidak diketahui keberadaan dan alamatnya di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. |
||||
|
11 |
|
||||
|
12 |
|